Saya cukup terkejut ketika dengar kabar 6 dari 10 Pekerja migran indonesia di sektor kesehatam (Perawat) yang harus pulang ke bumi pertiwi karena gagal dalam kompetensi test PROMETRIC guna mrndapatkan license keperawatan agar bisa terus bekerja di kawasan saudi arabia.
Survey saya emang ga mewakili seluruh perawat yg bertugas di wilayah kerja saudi arabia. Tapi timbul di benak saya, sesusah itukah test prometric sehingga banyak yang gagal dalam menjalaninya? Karena kalo saya lihat dari kompetensi kerja mereka... Cukup mumpuni ilmu yang mereka bawa dari indonesia. Saya malah ingin mencari tau lebih dalam. Kira kira apa penyebab gagalnya para PMI ini?
Pertama saya mulai investigasi saya dari satu pertanyaan...
persiapan apa saja yg harus dilalui PMI sebelum masuk ke saudi arabia?
PERSYARATAN PENDAFTARAN CALON KANDIDAT PEKERJA MIGRAN INDONESIA (PMI) PERAWAT PROGRAM G TO G
Syarat Calon Kandidat Pekerja Migran Indonesia Perawat:
- Warga Negara Indonesia dan Berusia minimal 18 Tahun
- Lulusan dari Lembaga Pendidikan Keperawatan yang terakreditasi dengan memegang gelar Pendidikan D3 Keperawatan atau D4 Keperawatan atau S1 Keperawatan
- Memiliki Sertifikat Registrasi Perawat – STR (Surat Tanda Registrasi) Perawat dari Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) yang masih berlaku
- E-KTP
- Kartu Keluarga (KK)
- Asli Surat Ijin dari Orang Tua/Wali/Suami/Istri yang ditandatangani diatas materai/e-meterai Rp. 10.000,- diketik manual atau komputer wajib diketahui Lurah atau Kepala Desa.
- Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk "Lamaran Bekerja" yang masih berlaku
- Asli Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit/ Puskemas Pemerintah yang berlaku
Nah dari sini aja udah kelihatan kalo PMI yg akan bekerja di luar negeri harus berpengalaman dan bersertifikasi Registrasi Perawat. Bahkan dibeberapa negara penempatan mewajibkan PMI bisa betbahasa inggris dengan minimal basic level.
Seharusnya kalo dari indoneaia sudah ter sertifikasi, maka disini hanya diperlukan validasi dengan melakukan test yang berhubungan dengan system keperawatan yang sifatnya global.
Kandidat dengan kualifikasi Pendidikan D3/D4/S1 akan ditempatkan dalam pekerjaan sebagai Asisten Perawat, sampai telah mendapatkan lisensi profesional dari negara penempatan
Jika PMI belum lulus pada uji lisensi profesi yang pertama, diberikan kesempatan sebanyak dua kali.dan jika PMI tidak mendapatkan Lisensi Profesional Perawat maka PMI harus kembali ke Indonesia setelah Kontrak Kerja berakhir
Yang jadi pertanyaan... Kenapa banyak yg gagal?
- Apakah karena faktor bahasa? (Inu jadi permasalahan utama bagi PMI)
- Apakah certifikasi di indoneaia tidak sama dengan certification di negara penempatam?
Terus gimana dong solusinya?
- Kalo emang faktor bahasa penyebab nya maka kursus bahasa inggris sebelum berangkat hukumnya must bin wajib. Dan kalo bisa basic level english harus lulus
- Kalo penyebab nya system certufikasinya... Maka kurikulum certifikasi keperawatan harus di standarisasi dengan level yg sama dengan negara negara penempatan
- Satu hal dari saya.... Komunitas perawat di luarnegeri harus bisa membantu rekan rekan yg mau join ke luarnegeri dengan memberikan pengalaman nya dalam hal test prometric
Gimana guys?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan tinggalkan komentar anda di sini