Rabu, 12 Juni 2024

Harap hati hati dalam melaksanakan badal haji



Kenapa fenomena badal haji saya angkat pada episode kali ini. Hal ini semata mata terinspirasi ramainya info yg masuk ke sosial media saya perihal praktek curang badal haji yang menggiurkan masyarakat indonesia dan sekitarnya.


banyaknya sampah bekas tulisan badal haji yg diphoto menggunakan kain ihrom dengan latar belakang arafah atau masjidil haram. bukan sekedar gambar yg berseliweran tapi juga video yg bocor tentang praktek jahat yg sekarang makin banyak peminatnya.


iming iming harga murah dengan bukti photo atau video serta secarik kertas yg bisa di print dimana saja tanpa ada badan atau instansi resmi dari kerajaan saudi arabia.


berbekal hal tersebut, saya cuma mau mengingatkan teman atau saudara tentang beberapa poin yg harus diperhatikan bila ingin badal haji.


​Di antara ketentuan yang perlu diperhatikan dalam badal haji adalah sebagai berikut:


1- Tidak sah badal haji dari orang yang mampu melakukan haji Islam dengan badannya.


2- Badal haji hanya untuk orang sakit yang tidak bisa diharapkan sembuhnya, atau untuk orang yang tidak mampu secara fisik, atau untuk orang yang telah meninggal dunia.


3- Membadalkan haji bukan untuk orang yang tidak mampu secara harta. Karena jika yang dibadalkan hajinya itu miskin (tidak mampu berhaji dilihat dari hartanya), maka gugur kewajiban haji untuknya. Membadalkan haji cuma untuk orang yang tidak mampu secara fisik saja.


4- Tidak boleh seseorang membadalkan haji orang lain kecuali ia telah menunaikan haji yang wajib untuk dirinya. Jika ia belum berhaji untuk diri sendiri lantas ia menghajikan orang lain, maka hajinya akan jatuh pada dirinya sendiri. 


5- Wanita boleh membadalkan haji laki-laki, begitu pula sebaliknya.


6- Tidak boleh seseorang membadalkan haji dua orang atau lebih dalam sekali haji. (hal ini yang sedang marak terjadi) 


7- Tidak boleh bagi seorang pun membadalkan haji dengan maksud untuk cari harta. Seharusnya tujuannya membadalkan haji adalah untuk melakukan ibadah haji dan sampai ke tempat-tempat suci serta berbuat baik kepada saudaranya dengan melakukan badal haji untuknya. (hal ini yang sedang marak terjadi... Bahasa kerennya komersialisasi haji)


8- Pahala amalan haji apakah untuk yang membadalkan ataukah yang dibadalkan?


Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin berkata, “Pahala badal haji jika berkaitan dengan kegiatan manasik, maka semuanya akan kembali pada orang yang diwakilkan (orang yang dibadalkan). Adapun untuk berlipatnya pahala dari sisi shalat, thowaf yang sunnah yang tidak berkaitan dengan amalan manasik haji, begitu pula dengan bacaan Al Qur’an akan kembali pada yang menghajikan (orang yang membadalkan).” 


9- Lebih afdhol, anak membadalkan haji kedua orang tuanya atau kerabat membadalkan haji kerabatnya. Namun jika orang lain selain kerabat yang membadalkan, juga boleh.... (ini poin penting yaa...) 


10- Seharusnya betul-betul perhatian untuk memilih orang yang membadalkan haji yaitu carilah orang yang amanat dan memahami benar ibadah haji. (Saya biasanya kalo mau membadalkan haji, meminta tolong para mahasiswa indonesia yang sekolah di arab saudi dan sudah pernah haji.... Banyak yg lebih amanah) 


Semoga mendapat ilmu yang bermanfaat. Wallahu waliyyut taufiq.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar anda di sini