Ada satu fenomena yang jadi pusat perhatian dari kacamata gue, Banyak orang pengin terlihat sukses di mata teman maupun keluarganya di hari raya. Seakan-akan, hari lebaran bagi mereka adalah deadline untuk menunjukkan hasil kerja kerasnya selama bekerja diperantauan.
Haruskah seperti itu merayakan lebaran? Orang-orang yang nekat melakukan hal-hal di luar kapasitasnya, untuk menunjukkan pencapaian palsunya. ayo mari kita pelajari bersana gimana dahulu suri tauladan kita mengajari cara berlebaran yang benar
Nah… sebenarnya, bagaimana Rasul merayakan hari raya Idul Fitri? Simak penjelasan lengkapnya ya…
Sebelum berangkat ke masjid atau lapangan untukmelaksanakan shalat hari raya disunahkan mandi, memakai wangi-wangian dan mengenakan pakaian yang terbaik. Dalam sebuah hadits dari Hasan As Shibti disebutkan:
اَمَرَنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِى الْعِيْدَيْنِ اَنْ نَلْبَسَ اَجْوَدَ مَا نَجِدُ وَاَنْ نَتَطَيَّبَ بِاَجْوَدِ مَانَجِدُ وَاَنْ نُضَحِّيَ بِاَثْمَنِ مَا نَجِدُ (رواه الحاكم
Artinya: “Rasulullah saw. memerintahkan kepada kami agar pada kedua hari raya memakai pakaian yang terbagus, memakai wangi-wangian yang terbaik dan berkurban dengan hewan yang paling berharga.” (HR.Al Hakim)
3. Makan Kurma Sebelum Berangkat Shalat Ied
Nah… sebenarnya, bagaimana Rasul merayakan hari raya Idul Fitri? Simak penjelasan lengkapnya ya…
1. Bertakbir
Ketika waktu Maghrib tiba pada tanggal 1 Syawal, setelah shalat Maghrib berjama’ah, kemudian memperbanyak membaca takbir sampai menjelang dilaksanakan shalat ‘idul fithri. Allah swt berfirman:
وَلِتُكْمِلُواالْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوااللهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ (البقره : ١٨٥
Artinya: “Dan hendaklah kamu sempurnakan bilangan puasa serta bertakbir (membesarkan) nama Allah atas petunjuk yang telah diberikan-Nya kepadamu, semoga dengan demikian kamu menjadi umat yang bersyukur.” (QS. Al Baqarah : 185)Ketika waktu Maghrib tiba pada tanggal 1 Syawal, setelah shalat Maghrib berjama’ah, kemudian memperbanyak membaca takbir sampai menjelang dilaksanakan shalat ‘idul fithri. Allah swt berfirman:
وَلِتُكْمِلُواالْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوااللهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ (البقره : ١٨٥
2. Mandi, Memakai Wangi-wangian dan Mengenakan Pakaian Terbaik Sebelum Shalat Ied
Sebelum berangkat ke masjid atau lapangan untukmelaksanakan shalat hari raya disunahkan mandi, memakai wangi-wangian dan mengenakan pakaian yang terbaik. Dalam sebuah hadits dari Hasan As Shibti disebutkan:
اَمَرَنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِى الْعِيْدَيْنِ اَنْ نَلْبَسَ اَجْوَدَ مَا نَجِدُ وَاَنْ نَتَطَيَّبَ بِاَجْوَدِ مَانَجِدُ وَاَنْ نُضَحِّيَ بِاَثْمَنِ مَا نَجِدُ (رواه الحاكم
Artinya: “Rasulullah saw. memerintahkan kepada kami agar pada kedua hari raya memakai pakaian yang terbagus, memakai wangi-wangian yang terbaik dan berkurban dengan hewan yang paling berharga.” (HR.Al Hakim)
3. Makan Kurma Sebelum Berangkat Shalat Ied
Makan kurma dulu sebelum shalat ‘idul fithri. Dalam sebuah hadits dari sahabat Anas, ia berkata :
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَايَغْدُوْ يَوْمَ الْفِطْرِ حَتَّى يَأْ كُلُ ثَمَرَاتٍ وَيَأُكلُهُنَّ وِتْرًا (رواه احمد والبخارى
Artinya: “Pada waktu ‘idul fithri Rasulullah saw. tidak berangkat ke tempat shalat sebelum memakan beberapa buah kurma dengan jumlah yang ganjil.” (HR. Ahmad dan Bukhari)
Dalam hadits lain disebutkan bahwa sahabat Buraidah berkata:
قَالَ : كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَايَغْدُوْ يَوْمَ الْفِطْرِ حَتّٰى يَأْ كُلَ وَلَا يَأْكُلُ يَوْمَ اْلاَضْحَى حَتّٰى يَرْجِعَ (رواه الترمذى وابن ماجه واحمد
Artinya: Buraidah berkata: “ Nabi saw. tidak berangkat pada waktu ‘idul fitri sebelum makan dulu dan tidak makan pada waktu ‘idul adha sebelum pulang.” (HR. Turmudzi, Ibnu Majah dan Ahmad)
4. Mengambil Jalan Pergi dan Pulang yang Berbeda
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَايَغْدُوْ يَوْمَ الْفِطْرِ حَتَّى يَأْ كُلُ ثَمَرَاتٍ وَيَأُكلُهُنَّ وِتْرًا (رواه احمد والبخارى
Artinya: “Pada waktu ‘idul fithri Rasulullah saw. tidak berangkat ke tempat shalat sebelum memakan beberapa buah kurma dengan jumlah yang ganjil.” (HR. Ahmad dan Bukhari)
Dalam hadits lain disebutkan bahwa sahabat Buraidah berkata:
قَالَ : كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَايَغْدُوْ يَوْمَ الْفِطْرِ حَتّٰى يَأْ كُلَ وَلَا يَأْكُلُ يَوْمَ اْلاَضْحَى حَتّٰى يَرْجِعَ (رواه الترمذى وابن ماجه واحمد
Artinya: Buraidah berkata: “ Nabi saw. tidak berangkat pada waktu ‘idul fitri sebelum makan dulu dan tidak makan pada waktu ‘idul adha sebelum pulang.” (HR. Turmudzi, Ibnu Majah dan Ahmad)
4. Mengambil Jalan Pergi dan Pulang yang Berbeda
Kemudian pergi menuju tempat shalat idul fithri dengan jalan yang berbeda dengan jalan pulang. Sahabat r.a meriwayatkan:
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اِذَا خَرَجَ اِلَى الْعِيْدِ يَرْجِعُ فِى غَيْرِ الطَّرِيْقِ الَّذِىْ خَرَجَ فِيْهِ (رواه احمد ومسلم والترمذى
Artinya: “Apabila Nabi saw. pergi shalat hari raya, maka ketika pulang Beliau menempuh jalan yang berlainan dengan di waktu berangkatnya.” (HR. Ahmad, Muslim dan Turmudzi)
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اِذَا خَرَجَ اِلَى الْعِيْدِ يَرْجِعُ فِى غَيْرِ الطَّرِيْقِ الَّذِىْ خَرَجَ فِيْهِ (رواه احمد ومسلم والترمذى
Artinya: “Apabila Nabi saw. pergi shalat hari raya, maka ketika pulang Beliau menempuh jalan yang berlainan dengan di waktu berangkatnya.” (HR. Ahmad, Muslim dan Turmudzi)
5. Shalat Ied
Pada pagi hari, tanggal 1 Syawal (waktu dhuha) melaksanakan shalat ‘idul fithri berjama’ah, di Lapangan atau Masjid bersama umat muslim lainnya.
Disyari’atkan pada waktu hari raya itu keluarnya anak-anak serta kaum wanita, termasuk gadis atau janda, yang masih remaja atau yang sudah tua; bahkan juga wanita-wanita yang sedang haidh. Hal ini berdasarkan hadits Ummu ‘Athiyyah:
اُمِرْنَا اَنْ نُخْرِجَ الْعَوَاتِقَ وَالْحُيَّضَ فِى الْعِيْدَيْنِ يَشْهَدُوْنَ الْخَيْرَ وَدَعْوَةَ الْمُسْلِمِيْنَ وَيَعْتَزِلُ الْحُيَّضَ الْمُصَلَّى (متفق عليه)
Artinya: “Kami diperintahkan untuk mengeluarkan semua gadis dan wanita yang haidh pada kedua hari raya, agar mereka dapat menyaksikan kebaikan hari itu dan do’a dari kaum muslimin (bisa berdo’a dengan mereka). Hanya saja wanita-wanita yang sedang haidh menjauhi tempat shalat.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dan sahabat Ibnu ‘Abbas mengatakan:
اَنَّ رَسُوْلَ اللهَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُخْرِجُ نِسَاءَهُ وَبَنَاتَهُ فِى الْعِيْدَيْنِ (رواه ابن ماجه والبيهقى)
Artinya: “Sesungguhnya Rasulullah saw. mengajak keluar seluruh istri dan anak-anak perempuannya pada waktu dua hari raya.” (HR. Ibnu Majah dan Baihaqi)
6. Mengucapkan Tahni’ah “Taqobbalallohu minna wa minkum”Pada pagi hari, tanggal 1 Syawal (waktu dhuha) melaksanakan shalat ‘idul fithri berjama’ah, di Lapangan atau Masjid bersama umat muslim lainnya.
Disyari’atkan pada waktu hari raya itu keluarnya anak-anak serta kaum wanita, termasuk gadis atau janda, yang masih remaja atau yang sudah tua; bahkan juga wanita-wanita yang sedang haidh. Hal ini berdasarkan hadits Ummu ‘Athiyyah:
اُمِرْنَا اَنْ نُخْرِجَ الْعَوَاتِقَ وَالْحُيَّضَ فِى الْعِيْدَيْنِ يَشْهَدُوْنَ الْخَيْرَ وَدَعْوَةَ الْمُسْلِمِيْنَ وَيَعْتَزِلُ الْحُيَّضَ الْمُصَلَّى (متفق عليه)
Artinya: “Kami diperintahkan untuk mengeluarkan semua gadis dan wanita yang haidh pada kedua hari raya, agar mereka dapat menyaksikan kebaikan hari itu dan do’a dari kaum muslimin (bisa berdo’a dengan mereka). Hanya saja wanita-wanita yang sedang haidh menjauhi tempat shalat.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dan sahabat Ibnu ‘Abbas mengatakan:
اَنَّ رَسُوْلَ اللهَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُخْرِجُ نِسَاءَهُ وَبَنَاتَهُ فِى الْعِيْدَيْنِ (رواه ابن ماجه والبيهقى)
Artinya: “Sesungguhnya Rasulullah saw. mengajak keluar seluruh istri dan anak-anak perempuannya pada waktu dua hari raya.” (HR. Ibnu Majah dan Baihaqi)
Saling doa mendoakan dengan ucapan:
مِنَ الْعَائِدِيْنَ وَالْفَائِزِيْنَ
Artinya: semoga kalian temasuk orang yang kembali suci (seperti bayi yang baru lahir) dan termasuk orang yang beruntung.
Bisa juga dengan kalimat: Taqabbalallahu minna wa minkum ( تَقَبَّلَ اللهُ مِنَّا وَمِنْكُمْ)
Artinya: Semoga Allah menerima amal kami dan amal kalian.
Ibnu Hajar mengatakan: “Kami meriwayatkan dalam Al-Muhamiliyyat dengan sanad yang hasan dari Jubair bin Nufair bahwa ia berkata: ‘Para shahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bila bertemu di hari Id, sebagian mereka mengatakan kepada sebagian yang lain:
تَقَبَّلَ اللهُ مِنَّا وَمِنْكَ
“Semoga Allah menerima (amal) dari kami dan dari kamu.” (Lihat pula masalah ini dalam Ahkamul ‘Idain karya Ali Hasan hal. 61, Majmu’ Fatawa, 24/253, Fathul Bari karya Ibnu Rajab, 6/167-168)
7. Mengadakan Permainan yang Membahagiakan dan Sesuai Syariatمِنَ الْعَائِدِيْنَ وَالْفَائِزِيْنَ
Artinya: semoga kalian temasuk orang yang kembali suci (seperti bayi yang baru lahir) dan termasuk orang yang beruntung.
Bisa juga dengan kalimat: Taqabbalallahu minna wa minkum ( تَقَبَّلَ اللهُ مِنَّا وَمِنْكُمْ)
Artinya: Semoga Allah menerima amal kami dan amal kalian.
Ibnu Hajar mengatakan: “Kami meriwayatkan dalam Al-Muhamiliyyat dengan sanad yang hasan dari Jubair bin Nufair bahwa ia berkata: ‘Para shahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bila bertemu di hari Id, sebagian mereka mengatakan kepada sebagian yang lain:
تَقَبَّلَ اللهُ مِنَّا وَمِنْكَ
“Semoga Allah menerima (amal) dari kami dan dari kamu.” (Lihat pula masalah ini dalam Ahkamul ‘Idain karya Ali Hasan hal. 61, Majmu’ Fatawa, 24/253, Fathul Bari karya Ibnu Rajab, 6/167-168)
Boleh juga mengadakan permainan serta kegembiraan yang tidak melanggar aturan agama, begitu pun pelbagai macam nyanyian yang baik, semua itu menjadi syi’ar agama yang disyari’atkan Allah pada hari raya, untuk melatih tubuh jasmani dan untuk kepuasan hati. ‘Aisyah r.a istri Rasulullah pernah berkata :
اِنَّ الْحَبَشَةَ كَانُوْا يَلْعَبُوْنَ عِنْدَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِى يَوْمِ عِيْدٍ فَاَطَّلَعْتُ مِنْ فَوْقِ عَا تِقِهِ حَتَّى شَبِعْتُ ثُمَّ اَنْصَرَفْتُ (رواه احمد والشيخان)
Artinya: “ Seseungguhnya orang-orang Habsyi suka mengadakan permainan di hadapan Rasulullah saw. pada hari raya dan sayapun menjengukkan (memunculkan) kepala di atas bahu beliau hingga saya menyaksikan permainan itu dari atas bahu beliau. Saya melihatnya sampai puas, kemudian saya berpaling.” (HR. Ahmad, Bukhari dan Muslim)
Wallahu’alam.
Semoga bermanfaat.
اِنَّ الْحَبَشَةَ كَانُوْا يَلْعَبُوْنَ عِنْدَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِى يَوْمِ عِيْدٍ فَاَطَّلَعْتُ مِنْ فَوْقِ عَا تِقِهِ حَتَّى شَبِعْتُ ثُمَّ اَنْصَرَفْتُ (رواه احمد والشيخان)
Artinya: “ Seseungguhnya orang-orang Habsyi suka mengadakan permainan di hadapan Rasulullah saw. pada hari raya dan sayapun menjengukkan (memunculkan) kepala di atas bahu beliau hingga saya menyaksikan permainan itu dari atas bahu beliau. Saya melihatnya sampai puas, kemudian saya berpaling.” (HR. Ahmad, Bukhari dan Muslim)
Wallahu’alam.
Semoga bermanfaat.
sebagian Sumber: ummi-online.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan tinggalkan komentar anda di sini