Minggu, 22 Juni 2014

Liburan murah musim panas di jubail....

Memasuki bulan Juni...udara di jubail mulai merangkak naik perlahan tapi pasti dan sudah berada di kisaran 45 derajat celcius. jadi jangan harap anda bisa leluasa bermain di luar. Untuk itulah sebagian besar sekolah mulai meliburkan kegiatan belajar mengajarnya dan biasanya di sebut summer holiday dan yang dikuti sama ramadhan holiday yang total liburnya bisa sampe 3 bulan. Bagi sebagian besar warga indonesia ada langsung ngacir ke ibu pertiwi tuk menghindari sengatan mentari yang bisa mencapai setengah mateng alias 50 derajat celcius.

Tapi yang bagi yang tidak langsung ngacir ke indonesia...biasanya ngisi liburan dengan ngider di sekitar jubail dan biasanya liburannya di mulai selepas sholat ashar dikarenakan sinar mentari yang tidak lagi sepanas siang hari dan biasanya pemilihan hari di lihat bila ruthubah ga terlalu tinggi (ruthubah = humidity).

Jenis liburan musim panas di jubail ga jauh dari yang namanya pantai. selain karena jubail yang letaknya di pesisir pantai, wisata pantai di jubail termasuk murah meriah karena denga modal SAR 20 buat orang dewasa dan SAR 10 untuk anak-anak, kita bisa menikmati kegiatan bahari di kota jubail saat sore hari.

inilah jenis kegiatannya:


Keliling pantai Fanateer dengan kapal pesiar yang murah meriah


water-propelled flyboard


Kondisi di dalam kapal pesiar


Narsis di atas kapal


Nabila in action


Biar panas tapi tetep eksis


Shiddiq and nabila


Nabila



Sabtu, 07 Juni 2014

Jenis-jenis ikan di Arab saudi

Kayaknya ga afdol kalo setiap mancing ke panatai di Al Fanateer  dan kita ga kenal sama nama-nama ikan yang sering nyamber pancing kita, baik yang dari pinggir pantai atau yang arik dari tengah laut.
Dan kebetulan kemaren ada temen yg ngasih artikel nama-nama ikan dalam bahasa arab.

Nah mangkanya pada edisi kali ini ane mau nampilin nama-nama ikan tersebut biar ga pada bingung saat mancing dan belanja ikan di fish market. selamat menikmati:

Ikan tanda-tanda (tompel)






Ikan target di Abu ali spot


Talang-talang.... kalo lagi beruntung bisa di pancing di cornice al Jubail


bisa dijumpai di spot al farouq


Ikan yang paling populer di cornice al Jubail


Ikan monster di pantai Al Jubail


Julung-julung dan biasa banyak muncul di musim dingin di pantai al Jubail



ikan kerapu yang harganya lumayan wow dan jadi favorit buat angler saudi


yang ini belum pernah narik selama di jubail




ikan kue yang jarang di temui di Al Jubail


yang ini juga belum pernah nyobain sensasi tarikannya




tiga ikan diatas sangat mudah ditemui dai Al jubail


Lumayan juga tarikannya...



ini banyak di temui di spot Al farouq


She'ri

inceran pemancing asal philipina




kalo tiga spesies diatas paling banyak di temui di cornice al jubail


ini juga banyak di al jubail


ikan pengganggu dan banyak di temui di dermaga al fanateer (Si borokok)


Kamis, 05 Juni 2014

TKI dan TKW tidak usah bayar pajak


Setelah banyak sekali pertanyaan dan masukkan dari masyarakat tentang perlakuan Pajak atas penghasilan TKI yang diperoleh di Luar Negeri maka DJP telah mengeluarkan penegasannya melalui PER-02/PJ./2009 pada tanggal 12 Januari 2009.

Sebelum adanya peraturan ini, DJP melalui Kakanwil Jakarta Selatan Bapak A. Sjarifuddin Alsah pada tanggal 18 November sudah menyatakan bahwa TKI dan TKW Bebas Pajak Penghasilan dengan alasan bahwa sudah dibebani wajib pajak oleh negara tempat mereka bekerja. dengan syarat TKI dan TKW tersebut telah bekerja di Luar negeri selama setengah tahun. Peraturan ini menegaskan bahwa pernyataan Kakanwil Jakarta Selatan ini sudah sangat tepat.

Secara garis besar, poin-point penting dari PER-02/PJ./2009 tentang Perlakuan Pajak Penghasilan Bagi Pekerja Indonesia di Luar Negeri ini adalah :
  1. Definisi
    Pekerja lndonesia di Luar Negeri adalah orang pribadi Warga Negara lndonesia yang bekerja di luar negeri lebih dari 183 (seratus delapan puluh tiga) hari dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan.
  2. Status
    Pekerja diatas adalah Subjek Pajak Luar Negeri
  3. Perlakuan PPh atas Penghasilan  yang hanya dari Luar Negeri
    Atas penghasilan yang diterirna atau diperoleh Pekerja lndonesia di Luar Negeri sehubungan dengan pekerjaannya di luar negeri dan telah dikenai pajak di luar negeri, tidak dikenai Pajak Penghasilan di lndonesia.
  4. Perlakuan PPh atas Penghasilan  dari Dalam Negeri
    Bila Pekerja lndonesia di Luar Negeri menerima atau memperoleh penghasilan dari lndonesia maka atas penghasilan tersebut dikenai Pajak Penghasilan sesuai ketentuan yang berlaku.
Peraturan ini memberikan kepastian hukum bagi para TKI dan TKW yang belakangan ini agak dirisaukan dengan kewajiban membuat NPWP.

dan inilah teks peraturan dirjen pajak nomor PER-2/PJ./2009

Sumber : http://www.pajakonline.com