Sabtu, 21 September 2013

DPR RI selama 5 tahun berturut-turut mempertahankan gelar sebagai lembaga "TERKORUP"

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) "mendaulat" DPR sebagai lembaga yang paling korup di Indonesia. Berdasarkan Indeks Korupsi Birokrasi, selama lima tahun berturut-turut, DPR meraih predikat lembaga terkorup.

“Parlemen di Indonesia adalah koruptor. Hanya di Indonesia, parlemen yang korupsi. 2009, 2010, 2011 parlemen paling korup. Itulah unik indonesia. Kelebihan parlemen kita, mereka kreatif,” ujar Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja pada kuliah “Upaya Pemberatasan Korupsi dan Anatomi Korupsi pada Pelaksanaan Pemilu", di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (16/9/2013).

Ia mengatakan, dibandingkan korupsi lembaga di negara-negara lain di Asia Tenggara, hanya di Indonesia yang anggota parlemennya melakukan korupsi, bahkan secara terstruktur. Menurutnya, di negara lain seperti di Malaysia, Filipina, Thailand, dan Vietnam, lembaga yang paling korup adalah kepolisian.

Dalam data yang dipaparkannya, Adnan menunjukkan, di Indonesia, DPR didakwa sebagai lembaga yang paling korup pada periode 2009 hingga 2011. Pada tahun 2012 dan 2013, peringkat pertama lembaga terkorup diduduki bersama oleh DPR dan Polri. Di peringkat ketiga adalah pengadilan dan selanjutnya adalah parpol, pegawai negeri sipil (PNS), sektor bisnis, sektor kesehatan, dan kemudian sistem pendidikan.

Adnan menyatakan, anggota Dewan adalah produk KPU. Oleh karena itu, dia meminta KPU dapat memastikan bahwa legislator yang terpilih dalam perhelatan pemilu dihasilkan dari calon anggota legislatif (caleg) yang bersih dan berintegritas melalui proses pemilu yang bersih pula.

“Kalau KPU tidak bekerja dengan baik, muncullah orang-orang seperti itu (korup). Maka, perlu membangun kinerja dengan baik,” tegas mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional itu.

Perkataan KPK ini tidak jauh berbeda dengan hasil survey yang dilakukan oleh Global Corruption Barometer dan di rilis hasilnya pada 9 july 2013. Survey yang dilakukan oleh perusahaan DEKA terhadap 1000 koresponden dengan sampling face to face. ini hasilnya :

 Metode survey

dan inilah lembaga terkorup di indonesia versi GCB 2013

Sumber : http://nasional.kompas.com & http://www.transparency.org

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar anda di sini